AllFreePapers.com - All Free Papers and Essays for All Students
Search

Titik Pengenaan Royalti Atas Penjualan Batubara

Autor:   •  December 15, 2016  •  Essay  •  589 Words (3 Pages)  •  721 Views

Page 1 of 3

Titik Pengenaan Royalti Atas Penjualan Batubara

PT Antang Gunung Meratus

PT Antang Gunung Meratus (PT AGM) merupakan perusahaan pertambangan batubara pemegang PKP2B Generasi II yang berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan. Penambangan batubara saat ini dilakukan di Blok 3 Selatan, sedangkan pengolahan pengolahan batubara terletak di Tatakan dan Ida Manggala. Batubara hasil pengolahan diangkut ke pelabuhan Lok Buntar menggunakan truk sejauh 34 km, untuk kemudian dibawa ke fasilitas muat akhir milik PT AGM di Sungai Putting menggunakan tongkang sejauh 28 km.

Pejualan batubara PT AGM pada tahun 2016 dilakukan dengan berbagai cara antara lain : Free on Board di atas kapal pengangkut (vessel), Free on Board di atas tongkang (barge), FAS vessel dan Cost lnsurance Freight / Cost and Freight. Penjualan dengan cara CIF/CNF memberikan harga jual batubara tertinggi karena PT AGM menanggung biaya freight dari jetty Sungai Putting ke lokasi pembeli yang umumnya berada di Pulau Jawa. Sementara itu, harga jual batubara terendah terjadi saat penjualan dengan cara FOB Barge di jetty Sungai Putting. Untuk penjualan batubara dengan cara FOB Vessel, PT AGM terlebih dahulu mengangkut batubara dari jetty Sungai Putting ke Taboneo Anchorage menggunakan tongkang sejauh 128 km untuk kemudian dilakukan transhipment ke mother vessel.

Berdasarkan hal tersebut di atas, apabila titik pengenaan royalti didasarkan pada lokasi serah terima barang (batubara) maka royalty terbesar akan diperoleh pada penjualan secara CIF/CNF, kemudian FOB Vessel dan terakhir FOB Barge. Hal ini akan meningkatkan PNBP dari royalti penjualan batubara namun merugikan pemegang PKP2B/IUP yang melakukan penjualan secara FOB Vessel dan CIF / CNF karena harus membayar royalty yang lebih besar dibandingkan dengan pemegang PKP2B / IUP yang melakukan penjualan secara FOB Barge. Menilik kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari banyak sungai dan lokasi wilayah PKP2B/IUP yang relatif jauh dari laut lepas (anchorage point) maka penjualan batubara secara FOB Barge masih akan dilakukan oleh pemegang PKP2B/IUP. Oleh karena itu pengenaan royalti pada titik muat akhir milik perusahaan pemegang PKP2B/IUP merupakan pilihan dapat mengakomodir kondisi  pertambangan di Indonesia, berbagai metode penjualan batubara dan hak Negara atas iuran produksi / royalti batubara.

...

Download as:   txt (4.1 Kb)   pdf (80.8 Kb)   docx (9 Kb)  
Continue for 2 more pages »